WORKSHOP PENGEMBANGAN SSP (Subject Specific Pedagogy) BERBASIS KEARIFAN LOKAL

Kegiatan Workshop Pengembangan SSP (Subject Specific Pedagogy) Berbasis Kearifan Lokal
Pada tanggal 09-10 Juni 2021, program studi Pendidikan Fisika Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengadakan Workshop Pengembangan SSP (Subject Specific Pedagogy) Berbasis Kearifan Lokal dengan narasumber Prof. Dr. Suciati, M.Pd dari Universitas Sebelas Maret Surakarta.Workshop dilaksanakan selama dua hari secara luring (ruang pertemuan lantai 1 FITK) dan secara daring (Zoom meeting). Tujuan acara ini adalah memberikan pengetahuan dan gambaran kepada pendidik bagaimana SSP dikemas dengan baik sehingga dalam implementasinya terlaksana dengan baik pula. SSP ini sangat penting dalam bidang pendidikan khususnya seperangkat pembelajaran.
Subject Specific Pedagogy (SSP) merupakan pengemasan materi bidang studi menjadi seperangkat pembelajaran yang komprehensif dan mendidik. SSP terdiri dari lima komponen dasar yaitu silabus, RPP, buku siswa, LKS, dan lembar penilaian. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Rencana pelaksanaan pembelajaran, atau disingkat RPP, adalah pegangan seorang guru dalam mengajar di dalam kelas. RPP dibuat oleh guru untuk membantunya dalam mengajar agar sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar pada hari tersebut. Buku siswa adalah buku sumber belajar bagi siswa/peserta didik. Pada setiap bab dilengkapi denganpeta konsep, pengantar, bagian kegiatan siswa baik ekperimen maupun non eksperimen atau diskusi, latihan soal, rangkuman, evaluasi, dan tugas bagi peserta didik. Lembar Kerja Siswa (LKS) adalahlembaran- lembaran yang berisi tugas yang harus dikerjakan peserta didik. LKS biasanya berupa petunjuk, langkah-langkah untuk menyelesaikan suatu tugas. Suatu tugas yang diperintahkan dalam lembar kerja harus jelas kompetensi dasar yang akan dicapainya. Sedangkan lembar penilaianmemuat rekaman bagaimana nilai diperoleh, bukan sekadar nilai akhir.
Komponen SSP tersebut berkaitan satu sama lain dengan berbasis potensi lokal. Potensi lokal adalah kemampuan, kekuatan, atau daya yang dimiliki oleh suatu daerah atau tempat yang dapat dikembangkan untuk menghasilkan manfaat atau keuntungan bagi daerah tersebut. Hal tersebut sebagai pendidik bisa mengaitkan SSP dengan potensi lokal agar dapat mengembakan pendidikan dan daerah.